KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah Papua, Diduga Bupati Ricky Ham Pagawak Jadi Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 07 Juni 2022, 16:24 WIB
KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah Papua, Diduga Bupati Ricky Ham Pagawak Jadi Tersangka
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Penyidikan baru yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, diduga melibatkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Dalam kasus ini Ricky Ham  diduga menerima uang hingga puluhan miliar rupiah.

KPK melalui Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengumumkan bahwa saat ini sedang melaksanakan penyidikan terkait perkara di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

"Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup, maka saat ini telah meningkatkan ke proses penyidikan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/6).

Namun demikian, KPK saat mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara baru, belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara, dan dugaan pasal yang disangkakan.

"Akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," ujar Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, di antara yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dan pihak swasta.

Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA