Dalam paparannya, Firli menyampaikan bahwa Itwasum Polri dapat berperan dalam rangka pemberantasan korupsi yakni dengan menjadi garda terdepan memastikan bahwa sistem berjalan baik yang menutup celah-celah korupsi.
Sebab, lanjut Firli, di dalam negara yang menganut sistem demokrasi dan ruhnya ialah keterbukaan dan akuntabilitas seharusnya korupsi sudah tidak ada lagi.
“Tapi faktanya, korupsi masih ada. Maka timbul pertanyaan bagi kita kenapa korupsi masih ada,†kata Firli.
Pemanggul bintang tiga Polri ini kemudian memaparkan bahwa terdapat faktor baik internal karena integritas dan keserakahan. Namun terdapat faktor eksternal yang cukup mengkhawatirkan ialah masih adanya sistem yang buruk, lemah dan masih ramah terhadap korupsi.
Namun Firli menyayangkan di sistem demokrasi yang saat ini diterapkan dimana ruhnya ialah keterbukaan, akuntabilitas dan transparansi masih saja terjadi praktik-praktik korupsi.
Oleh karena itu Firli mengingatkan agar Itwasum Polri harus menjadi garda terdepan untuk memastikan bahwa sistem berjalan baik, kuat dan menutup celah korupsi.
“Karena itu rekan-rekan yang bekerja di bidang Itwasum, harus mengedepankan diri untuk memastikan bahwa sistem itu baik, kuat dan menutup celah-celah praktik korupsi,†imbau Firli.
Dikatakan Firli Itwasum juga mampu mengambil peran sebagai auditor pengawas internal pemerintah, setidaknya bertindak sebagai quality control dan quality insurance.
Disamping tugas pokoknya yakni memastikan di setiap cabang manajemen dan tahapan manajemen, mulai dari perencanaan, pengesahan, pelaksanaan hingga pengawasan terbebas dari praktik korupsi.
“Karena sesungguhnya empat tahapan ini rawan korupsi,†tekan Firli.
Disinilah, kata Firli pentingnya Inspektorat Daerah (Itwasda), auditor utama dan Itwasum. Tujuannya, memastikan seluruh unit kerja Polri mengerjakan apa yang harus dikerjakan, memastikan setiap belanja oleh Polri betul-betul digunakan dan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.
“Benar secara materil dan benar secara formil, itulah sejatinya tugas-tugas yang bekerja di bidang pengawasan,†tandas Firli.
BERITA TERKAIT: