Hal tersebut merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi di Kantor Mako Sat Brimobda Polda Maluku pada Kamis (10/3).
Saksi-saksi yang diperiksa selain Gerson, yaitu Iskandar Walla selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel; Gamar The selaku Bendahara BPKAD Pemkab Bursel; Rajab Letetuny selaku anggota panitia pengadaan atau kelompok kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Bursel tahun 2012.
Selanjutnya, Asia Amelia Sahubawa selaku panitia pengadaan atau kelompok kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Bursel untuk periode TA 2015 dan TA 2016; Charles Fransz selaku Direktur Utama (Dirut) PT Paris Jaya Mandiri; Elsye Rinna Lattu selaku Dirut PT Mutu Utama Konstruksi.
Kemudian, Mahdi Bazargan selaku Direktur PT Bupolo Kontruksi Grup; Abdul Ajiz Husein selaku kontraktor di Kabupaten Bursel; Habib Abdullah Alkatiri selaku kontraktor di Kabupaten Bursel; dan Sandra Loppies selaku Direktur PT Vidi Citra Kencana.
"Para saksi hadir dan didalami terkait dugaan berbagai penerimaan sejumlah uang oleh tersangka TSS dari para rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Buru Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat siang (11/3).
Dalam pemeriksaan itu, ada dua saksi yang tidak hadir, yaitu Myradiana A. Basir selaku pembantu rumah tangga Tagop Sudarsono Soulisa sekaligus kontraktor yang tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal.
"Ajid Kunio selaku Kepala Bidang Bina Marga di Dinas PU Kabupaten Buru Selatan tahun 2008-2012, informasi yang kami terima telah meninggal dunia," pungkas Ali.
Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (26/1).
Mereka adalah Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) selaku Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan periode 2016-2021; Johny Rynhard Kasman (JRK) selaku swasta; dan Ivana Kwelju (IK) selaku swasta.
BERITA TERKAIT: