KPK Cecar Tiga Direktur Perumda Penajam Paser Utara terkait Kasus Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 08 Maret 2022, 08:40 WIB
KPK Cecar Tiga Direktur Perumda Penajam Paser Utara terkait Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Tiga Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya permintaan uang oleh Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa tiga Direktur Perumda di Pemkab PPU pada Senin (7/3).

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi untuk tersangka AGM dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa pagi (8/3).

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu Abdul Rasyid selaku Direktur Perumda Danum Taka; Bahrun Genda selaku Direktur Perumda Benua Taka Energi; dan Heriyanto selaku Direktur Perumda Benua Taka.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan permintaan uang oleh tersangka AGM baik secara langsung pada para kontraktor, maupun melalui pihak-pihak tertentu di SKPD pada Pemkab PPU yang memiliki proyek pekerjaan," pungkas Ali.

Dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022 ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melaksanakan kegiatan tangkap tangan pada Rabu malam (12/1).

Para tersangka yakni Bupati Abdul Gafur Mas'ud; Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda Kabupaten PPU; Edi Hasmoro (EH) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU.

Selanjutnya, Jusman (JM) selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan; dan Achmad Zuhri (AZ) alias Yudi selaku swasta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA