Benarkan Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, KPK Serahkan ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 25 Januari 2022, 17:12 WIB
Benarkan Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, KPK Serahkan ke Polisi
Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Tim Penyidik menemukan adanya kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan sejumlah penggeledahan.

Hal itu disampaikan Plt Jurubicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, kepada wartawan beberapa saat lalu di Jakarta, Selasa (25/1).  

"Informasi dugaan peristiwa tersebut benar diperoleh saat Tim KPK melakukan rangkaian kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Langkat Sumut," ujar Ali Fikri.

Namun begitu, lantaran hal itu bukan bagian dari perkara yang sedang ditangani oleh Tim Penyidik KPK, maka kelanjutan dugaan adanya peristiwa perbudakan itu dikoordinasikan dengan aparat hukum yang lain.

"Menjadi ranah kewenangan kepolisian," jelas Ali.

Saat ini, masih kata Ali, status Terbit Rencana Perangin Angin (RTP) masih merupakan tahanan KPK.

"KPK siap memfasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi, atau pemeriksaan terhadap tersangka RTP dimaksud," demikian Ali Fikri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA