Kerja KPK Bukan hanya OTT, Tapi Ada Pendidikan Antikorupsi dan Pencegahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 27 Desember 2021, 22:16 WIB
Kerja KPK Bukan hanya OTT, Tapi Ada Pendidikan Antikorupsi dan Pencegahan
Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya dilihat dari kegiatan operasi tangkap tangan atau dikenal OTT. Seharusnya, kinerja KPK dilihat dari tugas dan fungsi lainnya, termasuk pendidikan antikorupsi dan pencegahan korupsi.

Begitu  disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi berbagai hasil survei dan kritik-kritik yang disampaikan masyarakat kepada KPK di dua tahun kepemimpinan Firli Bahuri dkk.

"Bahwa apapun hasil dari survei misalnya dan beberapa pemberitaan hari ini terkait survei mengenai KPK. Sekali lagi tentu ini menjadi bahan evaluasi, penyemangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (27/12).

Ali mengatakan, kerja-kerja KPK bukan berdasarkan hasil survei, karena KPK punya tugas pokok dan fungsi sebagaimana di dalam UU KPK.

"Memang terkait dengan ini bahwa sepanjang kemudian pemahaman kita semua bahwa pemberantasan korupsi hanya fokus pada penindakan, saya kira survei manapun akan menghasilkan yang sama," kata Ali.

Sehingga, KPK memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait pemberantasan korupsi yang sebenarnya sesuai dengan UU yang dilakukan oleh KPK.

Dijelaskan Ali Fikri, pemberantasan korupsi bukan hanya terkait penindakan. Terlebih, fungsi KPK dipersempit dengan label gagal karena tidak melakukan OTT.

"Padahal tangkap tangan adalah bagian terkecil, bagian kecil, bagian hanya satu alat, satu wasilah bagaimana penindakan ini bekerja melalui penyelidikan tertutup. Ada penyelidikan secara terbuka," jelas Ali.

Penjelasan Ali Fikri, kalau melihat KPK dari sisi penindakan tidak tepat. Sebab, pemberantasan korupsi yang sesungguhnya usaha seperti pencegahan, monitoring dan supervisi sampai kemudian eksekusi dari putusan pengadilan.

"Itulah yang disebut pemberantasan korupsi. Jadi bukan hanya kemudian fokus kepada penindakan saja," sambung Ali.

Dengan demikian, pendidikan antikorupsi, pencegahan hingga penindakan merupakan sebagai formula bagia KPK melakukan pemberantasan korupsi.

Seluruh hasil kerja KPK itu, tambah Ali akan dipertanggungjawabkan pada masyarakat. Ia mengatakan bahwa KPK akan melaporkan secara terbuka kepada masyarakat di akhir tahun.

"Hasil-hasil kerja-kerja yang lain, monitoring, kajian dan selengkapnya kami akan sampaikan secara utuh. Sekali lagi silahkan nanti kemudian masyarakat memberikan penilaian," terang Ali.

Akan tetapi, KPK tetap memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan kritik maupun survei yang bertujuan agar KPK melakukan kerja-kerja terbaiknya.

"Karena itu adalah bagian dari evaluasi, bagian dari muhasabah," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA