Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hakordia, Koalisi Antimafia BUMN Desak KPK dan BPK Usut Dugaan Korupsi PGN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 09 Desember 2021, 13:50 WIB
Hakordia, Koalisi Antimafia BUMN Desak KPK dan BPK Usut Dugaan Korupsi PGN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan bersih-bersih di lingkungan BUMN terkait dugaan praktik rasuah.

Hal tersebut ditekankan Koalisi Masyarakat Anti Mafia BUMN yang mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kontrak-kontrak perusahaan BUMN Indonesia.

"Semoga di hari antikorupsi sedunia ini KPK bisa membongkar kontrak-kontrak yang merugikan BUMN secara disengaja untuk memperkaya para direksi dan partner bisnis BUMN, seperti di anak perusahaan BUMN PT Saka Energi sebagai dugaan tindak pidana korupsi," tegas Koordinator KMAM-BUMN, Ahmad Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12).

Secara khusus, Ahmad Fikri berharap KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) bisa segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di PT Saka Energi, yakni investasi PT PGN di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah.

Aksi bersih-bersih BUMN juga sekaligus mewujudkan harapan Menteri BUMN saat ini, Erick Thohir yang berkeinginan melakukan bersih-bersih dari kontrak-kontrak yang merugikan BUMN triliunan rupiah.

"Apalagi kasus Saka Energi pada investasi kontrak di Lapangan Kepodang jelas-jelas sudah merugikan keuangan PT Saka dan sudah lama mengendap di KPK. KPK sebaiknya melakukan tindakan yang serius untuk kasus ini," tekannya.

Dugaan korupsi PT PGN itu disebut Ahmad Fikri dilatarbelakangi oleh ketidaksesuaian antara perkiraan dengan kenyataan setelah proyek itu dilaksanakan.

Ia menjelaskan, ada selisih cadangan migas di Lapangan Kepondang yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Selisih itu jumlahnya terlalu besar hingga mencapai hampir sekitar Rp 1 triliun. Patut diduga ada unsur kesengajaan mengarah pada tindak pidana. Untuk memastikannya, perlu ada pengusutan baik oleh BPK maupun KPK," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA