Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nurul Ghufron: Atas Tuduhan Suka Berbohong dari Mas Novel, Saya Maafkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 29 Oktober 2021, 21:35 WIB
Nurul Ghufron: Atas Tuduhan Suka Berbohong dari Mas Novel, Saya Maafkan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/RMOL
rmol news logo Tak mau panjang lebar, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron memaafkan bekas penyidik KPK, Novel Baswedan setelah dituduh suka berbohong.

Hal itu merupakan tanggapan dari Ghufron terkait tuduhan Novel kepada dirinya terkait rapat kerja pimpinan dan pejabat struktural KPK yang diselenggarakan di Yogyakarta selama tiga hari sejak Rabu (27/10) hingga Jumat (29/10).

"Atas tuduhan suka berbohong dari Mas Novel kepada saya, saya maafkan dan tidak perlu diperpanjang lagi," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (29/10).

Menurut Ghufron, Novel dianggap tidak mengetahui ataupun lupa. Sebab, bekas pegawai KPK lainnya yakni Giri dan Sujanarko yang menyatakan mengakui mengikuti beberapa rapat kerja di tahun-tahun sebelumnya yang juga diselenggarakan di hotel berbintang lima.

"Itu saya tak perlu mengklarifikasi cukup tanya saja kepada Mas Giri dan Pak Sujanarko yang mengikuti kegiatan tersebut apa benar dibintang 3? kalau saya jelaskan nanti tidak percaya atau disebut bohong lagi, atau disebut anak-anak lagi setelah sampaikan ketidakkonsistenan kritiknya," jelas Ghufron.

Ghufron pun menyindir sikap Novel yang dianggap sebenarnya lebih kekanak-kanakan.

"Dulu ketika dilaksanakan sendiri dinikmati, sekarang mengkritik, siapa yang kekanak-kanakan. Silakanlah masyarakat menilai," pungkas Ghufron.

Melalui laman Twitternya Novel Baswedan menuding bahwa kelebihan Pimpinan KPK era Firli Bahuri adalah suka berbohong.

"Salah satu kelebihan pimpinan KPK sekarang adalah suka berbohong," demikian cuitan Novel, Jumat (29/10). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA