Begitu penegasan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menjawab soal kinerja penindakan KPK di tengah masa pandemi Covid-19 di acara pemaparan kinerja KPK Semester 1-2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (24/8).
"Sebetulnya penyelidik penyidik yang tidak lolos TWK kemarin tuh enggak ada 10 saya bilang, enggak ada 10 kok. Artinya, sebetulnya enggak berdampak juga karena penyidiknya enggak lolos kemudian dia tidak bisa melakukan penyidikan, bukan karena itu," ujar Alex kepada wartawan.
Akan tetapi kata Alex, yang paling berdampak dikarenakan adanya pembatasan kegiatan masyarakat yang mengakibatkan pegawai KPK yang bekerja di kantor hanya sedikit.
"Untuk penindakan tentu enggak bisa melakukan pemeriksaan dari rumah atau secara daring. Itu sangat tidak memungkinkan," kata Alex.
Apalagi sambung Alex, ada juga saksi-saksi yang dipanggil kesulitan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikarenakan harus melewati beberapa tes atau persyaratan perjalanan ke luar kota.
"Ini betul-betul pandemi ini dampaknya besar sekali terhadap kinerja tidak hanya di KPK sebetulnya, di pencegahan juga terganggu, termasuk di koordinasi dan supervisi kita tidak bisa melakukan koordinasi dan supervisi dengan melakukan perjalanan ke daerah itu," terang Alex.
BERITA TERKAIT: