Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan polisi tersebut.
"Sementara masih diteliti dahulu, nanti yang menangani Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum)," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/8).
Yusri menyebut kalau laporan diterima pihaknya pada Kamis, 5 Agustus 2021, kemarin. Adapun kasus ini, bermula ketika
David meminta bantuan talangan dana operasional terkait suatu proyek. David menjanjikan akan mengembalikan uang dalam jangka waktu tiga sampai enam bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
"Dia (David) ingkar janji. Tidak mengembalikan sehingga pelapor melaporkan ke Polda Metro Jaya," katanya.
Sementara itu, pihak David sendiri belum banyak berkomentar mengenai kasus ini. Manajer Noah sekaligus perwakilan Musica Studio, Benny Bharata mengatakan, pihak label saat ini masih melakukan koordinasi. Label berharap persoalan ini segera diselesaikan.
"Kami dari sisi label saat ini posisinya masih baru terinfo mengenai hal ini. Untuk lebih jelasnya saat ini kami sedang berkoordinasi dengan David dan pihak-pihak terkait mengenai hal ini. Kami berharap semoga hal ini dapat segera diselesaikan dengan baik oleh para pihak," ucap Benny menambahkan.