Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ihsan Yunus Bantah Bicara Pengadaan Bansos Saat Bertemu Juliari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 21 Juni 2021, 22:45 WIB
Ihsan Yunus Bantah Bicara Pengadaan Bansos Saat Bertemu Juliari
Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus (kanan) saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Juliari Batubara/Repro
rmol news logo Tidak ada pembicaraan mengenai pengadaan paket sembako untuk bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 antara Ihsan Yunus dan Juliari Peter Batubara saat masih menjadi Menteri Sosial RI.

Ihsan yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengakui, dirinya pernah bertemu Juliari di Kantor Kemensos, namun tidak membicarakan proyek pengadaan bansos 2020.

“Maaf Pak, kalau kami (dengan Juliari) bicara, enggak pernah ngomong proyek (bansos). Biasanya omongan ringan saja karena kami pernah satu komisi dan waktu Pak Mensos juga tidak banyak,” ujar Ihsan saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/6).

Ihsan mengaku tidak mengenal para vendor pengadaan bansos 2020 di Kemensos. Ia juga tidak pernah mendengar bahkan membicarakan fee dari para vendor untuk kepentingan operasional Menteri Juliari atau kepentingan pribadi Juliari.

“Saya enggak kenal vendor,” tegas politisi PDIP itu.

Ihsan mengenal Agustri Yogasmara alias Yogas hanya sebatas sebagai kawan dan mengetahui Yogas bekerja di Bank Muamalat. Namun dia tidak pernah merekomendasikan Yogas dalam pengadaan bansos penanganan Covid-19.

"Tidak pernah rekomendasikan Yogas," ungkap dia.

Tak hanya itu, ia juga tidak pernah mendengarkan cerita dari Yogas atau pihak lain terkait adanya permintaan fee dari paket bansos untuk Juliari. Dia juga tidak mengetahui jika perusahaan Yogas terlibat dalam pengadaan bansos dan membantah bahwa dirinya mendapatkan jatah 400 ribu paket bansos.

Di sisi lain, ia mengaku mengenai beberapa pejabat Kemensos, seperti Sekjen Kemensos, Hartono Laras; Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono; dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos, Syafii Nasution. Namun perkenalan tersebut hanya sebatas mitra kerja antara Kemensos dan Komisi VIII DPR.

“Kami di DPR sesuai UU MD3, maka menjadi sebuah hal yang biasa, anggota DPR melobi kementerian untuk mendapatkan program di dapil masing-masing. (Itu) bukan pengadaan, tetapi program,” tutup Ihsan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA