Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, kerumunan yang muncul di depan gerbang PN Jakarta Timur terjadi karena para pengunjung sidang perkara lain, selain kasus hasil swab test Covid-19 di Rumah Sakit Ummi, belum diperbolehkan masuk oleh petugas kepolisian.
Para pengunjung sidang lain, baik dari pihak-pihak yang menjadi penasihat hukum maupun yang hendak mengikuti sidang harus mendaftarkan perkaranya lebih dulu.
Bahkan Wartawan pun hingga saat ini belum diperkenankan masuk oleh petugas meskipun sudah mendaftarkan diri.
Mereka baru bisa masuk setelah nomor perkaranya dipanggil oleh petugas. Tak hanya itu, para pengunjung sidang juga harus melewati beberapa pemeriksaan. Mulai dari metal detector, pemeriksaan barang bawaan, hingga pemeriksaan badan oleh petugas kepolisian.
Ratusan petugas pun terlihat berjaga di depan gerbang PN Jakarta Timur. Kawat duri hingga mobil taktis juga mengelilingi area luar gedung pengadilan.
Belum terlihat para simpatisan atau pendukung Habib Rizieq menjelang sidang tuntutan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus di RS Ummi. Di mana Habib Rizieq menjadi salah satu terdakwa bersama Habib Hanif Al-Atas dan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Andi Tatat.
BERITA TERKAIT: