Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan, bahwa jumlah kerugian negara yang telah dihitung oleh pihaknya merupakan jumlah yang pasti.
"(22,78 triliun) angka yang nyata dan pasti. Kemudian di dalamnya juga adalah konstruksi perbuatan melawan hukumnya, apa yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara tersebut," kata Ketua BPK Agung Firman saat memberikan keterangan pers di Kejagung, Senin (31/5).
Di sisi lain, Agung memastikan bahwa BPK berkomitmen membantu aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung untuk mengungkap lebih dalam mega korupsi yang sangat merugikan negara ini. Termasuk, bagi para tersangka yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi di Asuransi Jiwasraya.
"Sudah barang tentu tugas kami, BPK mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Artinya unsur perbuatan, nanti temen-teman dari penegak hukum akan menggali lebih dalam, apakah perbuatan melawan hukum tersebut ada niat jahat," tandas Agung Firman.
BERITA TERKAIT: