“Kami sangat mengapresiasi Kapolri atas tanggapan yang cepat untuk menindak tegas dugaan kasus mafia tanah. Kasus ini sudah menjadi atensi pihak Polri, dalam waktu dekat akan ada tindakan lebih lanjut,†kata Santoso kepada wartawan, Rabu (5/5).
Santoso yang belum lama ini menerima aduan masyarakat Jawa Tengah yang menjadi korban menjelaskan, selama ini mafia tanah di daerah kurang mendapat perhatian nasional, sehingga penyelesaian hukumnya kerap tidak memiliki efek jera.
Namun demikian, anggota Fraksi Demokrat ini telah mendapat kepastian dari Bareskrim Polri untuk menindak tegas segala kasus yang berhubungan dengan mafia tanah.
“Kali ini Polri akan turun langsung melalui Tim Satgas Mafia Tanah yang sudah diintruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo,†urainya.
Ia kemudian menyinggung kasus dugaan penipuan yang mengakibatkan warga asal Jogja, Salatiga, Brebes, Kudus, Semarang, serta kota lain merugi hingga Rp 95 miliar diduga dilakukan oleh seorang berinisial AH.
Selama ini, kata dia, kasus AH sudah dipetieskan oleh pihak oknum kepolisian dan oknum kejaksaan. Sehingga kasusnya hanya berkutik pada perkara yang tak ada ujung hukumnya.
“Maka kami meminta pihak Polri untuk dapat membantu para korban yang sebagian adalah orang yang tidak memiliki akses dan kemampuan dalam memperjuangkan hak untuk mendapatkan tanahnya tak selesai-selesai sejak 2018 lalu," sambungnya.
Sementara itu, salah seorang korban AH bernama Wijaya meminta Polri dan Presiden Jokowi membantu agar hak tanah kembali kepada pemiliknya.
Wijaya sangat percaya dengan integritas kepolisian yang dipimpin langsung Jenderal Listyo Sigit Prabowo di mana ini sudah banyak terobosan yang dilakukan dan semua berhasil.
“Dino Patti Djalal sebagai korban mafia tanah waktu itu juga selesai dalam waktu singkat," demikian Wijaya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: