Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal ini berhasil ditangkap di wilayah Jakarta pada hari ini, Senin (5/4).
"Benar hari ini, tim penyidik KPK berhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin sore (5/4).
Saat ini kata Ali, Samin Tan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Akan dilakukan pemeriksaan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas Ali.
Samin Tan telah ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari 2019 karena memberi hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, yakni Eni Maulani Saragih selaku anggota DPR RI periode 2014-2019.
Pemberian suap itu terkait pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: