Kedatangannya itu menghadap penyidik untuk mengembalikan satu unit sepeda Brompton.
"Sekjen kemensos Hartono Laras, hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan 1 unit sepeda Brompton yang diberikan oleh tersangka (Adi Wahyono)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (17/3).
Uang pembelian sepeda tersebut kata Ali, diduga berasal dari tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) yang bersumber dari kumpulan para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Adanya penerimaan sepeda Brompton itu diakui oleh Hartono saat bersaksi dipersidangan pihak pemberi suap, yaitu terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja pada Senin (7/3).
"Kami memang Agustus itu menerima Brompton. Dari yang mengantar itu supirnya Adi," kata Hartono dipersidangan.
Adi yang dimaksud Hartono adalah, Adi Wahyono yang merupakan anak buah Juliari yang ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dalam proyek pengadaan bansos sembako.
Hartono pun mengaku tidak mengetahui harga sepeda Brompton tersebut.
Selain itu, Hartono mengaku bahwa sepeda tersebut telah diminta oleh penyidik KPK untuk diamankan dan menjadi alat bukti dalam perkara bansos ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: