Pejabat KKP tersebut adalah Direktur Produksi dan Usaha Perikanan Budidaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budidaya KKP, Arik Hari Wibowo.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis siang (4/3).
Selain itu, penyidik juga memanggil tiga orang saksi lainnya pada hari ini. Yaitu Romel Sungoro selaku pegawai negeri sipil, Dasep Herdiansyah selaku swasta, dan Eko Irwanto selaku swasta.
Terkait perkembangan penyidikan, KPK kembali melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap rumah pribadi tersangka Andreau Misanta Pribadi (AMP) yang berada di Jalan Cilandak I Ujung No 38 RT 03/10 Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu malam (3/3).
Sementara itu masih terkait perkara yang sama, terdakwa Suharjito selaku pihak pemberi suap ke Edhy Prabowo telah menjalani persidangan keempat dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Rabu (3/3).
Suharjito didakwa telah memberikan uang kepada Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sebesar 103 ribu dolar AS dan Rp 706.055.440.
BERITA TERKAIT: