Hari ini, Rabu (24/2), penyidik memanggil seorang saksi bernama Vloro Maxi Sulaksono selaku Direktur PT Cipta Mitra Artha.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (24/2).
Dalam perkara ini, dua pihak pemberi suap dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial hari ini menjalani sidang perdana, yakni sidang pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dua pihak pemberi suap itu adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Kedua pihak pemberi suap ke Juliari Peter Batubara (JPB) didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 5 Ayat 1 huruf b UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Ada opsi dakwaan kedua Pasal 13 UU UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: