KPK Panggil Kepala Pangkalan PSDKP KKP Dalam Kasus Ekspor Benur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 15 Februari 2021, 11:48 WIB
KPK Panggil Kepala Pangkalan PSDKP KKP Dalam Kasus Ekspor Benur
KPK panggil pejabat Kepala PSDKP KKP dalam kasus suap izin ekspor benur/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil saksi-saksi agar bisa segera menyelesaikan perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster (benur).

Untuk saksi yang dipanggil hari ini, Senin (15/2), penyidik KPK memanggil Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (15/2).

Terkait perkembangan perkara korupsi di KKP, baru pihak pemberi suap, tersangka Suharjito (SJT), yang telah menjalani persidangan.

Suharjito telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis lalu (11/2).

Suharjito merupakan pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP). Ia didakwa telah memberi uang sebesar Rp 706 juta dan 103 ribu dolar AS kepada Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA