Hal itu merupakan salah satu materi pemeriksaan terhadap Edhy Prabowo pada hari ini, Selasa (29/12).
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Edhy Prabowo hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andreau Pribadi Misata (APM) dan tersangka lainnya.
"Penyidik mendalami terkait dugaan aliran uang dari berbagai pihak eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster maupun pengirimannya," ujar Ali kepada wartawan, Selasa malam (29/12).
Selain itu kata Ali, penyidik juga mendalami keterangan Edhy mengenai mekanisme pengurusan untuk perizinan ekspor benih lobster.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: