Sedang Perjuangkan Pemalsuan Warisan, Eks Istri Mantan Asrenum Pangab Meninggal Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 15 Desember 2020, 02:03 WIB
Sedang Perjuangkan Pemalsuan Warisan, Eks Istri Mantan Asrenum Pangab Meninggal Dunia
Pengacara ahli waris Teddy Rusdi, Lifa Malahanum/Net
rmol news logo Mantan istri eks Asrenum Panglima ABRI, Marsda TNI Teddy Rusdi, Herry Sajekti meninggal dunia pada Minggu sore (13/12).

Kabar duka tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Lifa Malalahum yang menyebut Herry Sajekti meninggal di kediamannya di Metro Pondok Indah, Jakarta.

"Semasa hidup almarhumah menikah hanya sekali dengan Teddy Rusdi dan 35 tahun masa perkawinan tidak dikaruniai anak," kata Lifa Malalahum dalam keterangan tertulisnya.

Herry Sajekti belakangan menjadi sorotan karena tengah memperjuangkan hak waris yang diduga dipalsukan oleh seorang wanita bernama Sri Suryati dan kedua anaknya, Andrew Baskoro dan Brandon Cahyadhuha dengan pengakuan sebagai keturunan Teddy Rusdi.

Beberapa waktu lalu, Lifa Malahanum bahkan sudah menyambangi Kantor Kompolnas untuk melakukan pengawasan jalannya penyidikan terhadap para terlapor, Sri Suryati dan Andrew Baskoro serta Brandon Cahyadhuha.

Ketiganya diduga melakukan pemalsuan dokumen perkawinan palsu untuk mendapatkan harta warisan. Kasus tersebut bahkan sudah masuk penyidikan lebih dari 1 tahun sejak SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) tanggal 30 Oktober 2019.

Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus yang telah berjalan 2 tahun terhitung sejak laporan polisi diajukan pada 16 Desember 2018 berdasarkan bukti tanda terima lapor polisi nomor STTL/1313/XII/2018/BARESKRIM/ berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/1626/XII/2018/BARESKRIM. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA