TKP pertama yakni Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel. TKP kedua yakni Jembatan Badami. TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 dan TKP keempat KM 51+200.
Dalam adegan rekonstruksi itu, di TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 usai terjadi kontak tembak antara FPI dan polisi di Jembatan Badami yang menjadi TKP kedua.
Anggota polisi berhasil memepet kendaraan Chevrolet Spin yang ditumpangi enam anggota FPI, dua diketahui sudah tak bernyawa akibat kontak tembak di Jembatan Badami sementara 4 orang lainya masih hidup dan digiring ke dalam mobil petugas.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian menjelaskan keempat orang tersebut tidak diborgol saat digelandang ke dalam mobil petugas.
Tiga orang mereka duduk di bangku belakang, sedangkan satu orang lainnya berada di tengah.
"Dalam perjalanan dari KM 50 rest area sampai KM 51,2 (TKP keempat), terjadilah penyerangan atau mencoba merebut senjata anggota. Terjadi percobaan untuk merebut senjata anggota dari pelaku yang ada dalam mobil. Di situlah terjadi upaya penyidik yang ada dalam mobil untuk lakukan tindakan pembelaan. Sehingga keempat pelaku tersebut semua mengalami tindakan tegas terukur anggota yang ada dalam mobil," ujar Andi saat rekonstruksi Senin dini hari (14/12).
Mereka yang terluka usai dilakukan tindakan tegas terukur alias tembak mati itu kemudian langsung dibawa ke RS Kramat Jati, Polri, Jakarta Timur