Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam penyidikan itu KPK sudah menetapkan tersangka.
"Namun kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan," ujar Ali kepada wartawan, Senin (23/11).
Karena kata Ali, KPK sudah memutuskan akan mengumumkan penetapan tersangka di saat bersamaan melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
KPK pun kata Ali, akan terus menyampaikan perkembangan perkara kepada publik secara transparan.
"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: