Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, FGD ini bertujuan untuk mendorong pembangunan sistem integritas partai politik.
"Harapannya, FGD ini akan merumuskan kesepakatan dan komitmen dalam penerapan PAK pada program pengkaderan parpol mulai tahun 2021," ujar Ipi Maryati kepada wartawan, Senin (23/11).
Dalam FGD yang dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri ini dihadiri oleh tujuh sekretaris jenderal (Sekjen) atau wakil sekjen (Wasekjen) DPP parpol.
Yaitu, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, Johny G. Plate dari Partai Nasdem, M. Rozaq A. dari PKS, Hasto Kristiyanto dari PDIP, Rebanda B. dari Partai Demokrat, Moh. Qoyum dari PPP, dan Cucun Ahmad dari PKB.
"Selain itu, hadir Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani dan peneliti senior LIPI Moch. Nurhasim," kata Ipi.
Ipi melanjutkan, sebagai pilar utama sistem demokrasi, parpol memiliki peran strategis. Sehingga, parpol harus dikelola secara transparan, demokratis dan akuntabel, baik terkait tata kelola sumber daya manusia, pengelolaan aset dan sumber daya finansial maupun terkait manajemen partai sebagai organisasi modern.
"Karenanya, diperlukan sistem integritas parpol yang dilembagakan, agar semua perilaku, tindakan, dan pilihan politik parpol benar-benar dimaksudkan untuk melembagakan sistem demokrasi yang terkonsolidasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta bebas korupsi," jelas Ipi.
Karena berdasarkan hasil riset KPK dan LIPI, menunjukkan sekurangnya terdapat lima faktor utama yang menyebabkan persoalan integritas partai.
"Yaitu akibat tidak adanya standar etik partai dan politisi, rekrutmen politik dan kaderisasi berjalan secara tradisional, pendanaan partai politik yang tidak transparan, dan akuntabilitas serta demokrasi internal parpol yang tidak berjalan," pungkas Ipi.
BERITA TERKAIT: