"Jam 16.00 dijadwalkan konpers kelembagaan terkait Ortaka KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/11).
Konferensi pers nanti, kata Ali, akan dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata beserta Kesekjenan KPK.
Acara ini, sambungnya, bertujuan untuk meluruskan beberapa informasi yang beredar terkait Perkom 7/2020 yang mendapat respon dari berbagai pihak. Mulai dari para mantan pimpinan KPK hingga aktivis anti korupsi.
Dari Perkom 7/2020 yang paling disoroti di antaranya, mengenai adanya Staf Khusus (Stafsus) yang merupakan pegawai yang memiliki keahlian khusus yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada pimpinan KPK.
Hal tersebut mendapatkan reaksi dari berbagai pihak lantaran pimpinan KPK sebelumnya tidak mempunyai stafsus.
BERITA TERKAIT: