Pimpinan KPK Akan Luruskan Informasi Miring Soal Perkom Ortaka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 19 November 2020, 14:27 WIB
Pimpinan KPK Akan Luruskan Informasi Miring Soal Perkom Ortaka
Gedung KPK/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar konferensi pers untuk memberi penjelasan mengenai penerbitan Peraturan KPK (Perkom) 7/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaka) KPK.

"Jam 16.00 dijadwalkan konpers kelembagaan terkait Ortaka KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/11).

Konferensi pers nanti, kata Ali, akan dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata beserta Kesekjenan KPK.

Acara ini, sambungnya, bertujuan untuk meluruskan beberapa informasi yang beredar terkait Perkom 7/2020 yang mendapat respon dari berbagai pihak. Mulai dari para mantan pimpinan KPK hingga aktivis anti korupsi.

Dari Perkom 7/2020 yang paling disoroti di antaranya, mengenai adanya Staf Khusus (Stafsus) yang merupakan pegawai yang memiliki keahlian khusus yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada pimpinan KPK.

Hal tersebut mendapatkan reaksi dari berbagai pihak lantaran pimpinan KPK sebelumnya tidak mempunyai stafsus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA