Saksi yang dipanggil hari ini, Jumat (25/9), adalah Maskan Prabowo selaku pensiunan karyawan PTPN X, lalu Jumadi dan Hilman Lubis selaku PNS.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (25/9).
Untuk saksi Hilman Lubis, sudah kesekian kalinya diperiksa penyidik KPK untuk segera menyelesaikan berkas perkara dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Diketahui, Nurhadi selaku mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya, Rezky Herbiyono, berhasil ditangkap penyidik KPK pada 1 Juni lalu di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan.
Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA sejak 2011-2016 bersama tersangka lainnya yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto (HS).
Nurhadi dan Rezky diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata PT MIT sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa di PT MIT sebesar Rp 33,1 miliar, dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar.
BERITA TERKAIT: