Kedatangan mereka untuk mendesak agar KPK dapat menindaklanjuti temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Maluku terkait kerugian negara dalam pembangunan jalan lintas Pulau Wokam di Kepulauan Aru.
"Dalam audit BPKP tahun 2019 lalu di temukan banyak sekali persoalan dalam pekerjaan proyek pembangunan jalan lintas Pulau Wokam tersebut," tegas Direktur Fakta Maluku Rifqy Fajar dalam orasinya.
Rifqy menjelaskan, beberapa persoalan tersebut adalah ketidaksesuaian dokumen dari PT Purna Dharma Perdana yang memberikan kekuasaan Timotius Kaidel selaku penanggung jawab.
"Kedua soal pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dalam adendum kontrak kerja yang dilakukan Timotius Kaidel selaku penanggung jawab dalam pekerjaan proyek tersebut dengan fakta di lapangan," tegasnya.
Sedangkan yang ketiga, lanjutnya, terkait dengan adanya pembiaran aparat penegak hukum dilingkup Kejaksaan Tinggi Maluku yang membiarkan laporan temuan BPKP terkait adanya merugikan negara sebesar Rp 11 miliar.
"Tiga persoalan di atas menurut kami sangat sebab jika Kejaksaan Agung dan KPK RI tidak cukup merespon secara cepat dan sigap maka ada kemungkinan kerugian yang negara dalam proyek tersebut akan dipakai oleh Timotius Kaidel," katanya.
Perwakilan dari Fakta Maluku memberikan sejumlah bukti terkait dengan dugaan penyelewengan tersebut pembangunan jalan tersebut. Mereka diterima langsung oleh salah satu perwakilan bagian humas KPK.
"Kita terima laporanya dan kita berikan kebagian pengaduan masyarakat baru nantinya akan ditindaklanjuti," kata salah salah perwakilan dari pihak humas tersebut.
Massa dari Fakta Maluku ini menlanjutkan unjuk rasa ke Jaksaan Agung pada hari yang sama. Mereka juga memberikan berkas laporan dugaan penyelewengan tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: