“JARI 98 mendukung penegakan supremasi hukum, termasuk seret awal semua sumber kegaduhan dan optimis semuanya bakal terurai,†kata Sekjen JARI 98, Arwandi, Minggu (19/7).
Ia berpandangan, perlu kerja sama antarpihak, yakni Polri, Kejaksaan, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) dalam mengungkap kasus buronan Kejaksaan Agung tersebut, termasuk mengungkap motif pelaku membuat surat jalan yang ke Pontianak yang dikeluarkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo.
“Polri harus mengungkap motif keterlibatan personel kepolisian yang mengeluarkan surat jalan untuk buronan tersebut. Perlu diungkap juga motif dan sejauh mana keterlibatan pemberi surat,†jelasnya.
Hal ini guna memastikan siapa saja yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra tersebut. “Kerja sama antarlembaga untuk mengungkap kasus tersebut sangat penting, supaya terang benderang tidak ada yang ditutup-tutupi,†tuturnya.
"JARI 98 yakin ada yang sengaja memanfaatkan persoalan Djoko Tjandra mendiskreditkan Kapolri dan Kabareskrim pun akan segera ditangkap. Karena mereka sengaja memanfaatkan kasus ini untuk tujuan atau maksud lain," tutupnya.
BERITA TERKAIT: