Instansi Polri Tercoreng Akibat Ulah Brigjen Prasetyo Utomo Dan Brigjen Nugroho Wibowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 16 Juli 2020, 13:38 WIB
Instansi Polri Tercoreng Akibat Ulah Brigjen Prasetyo Utomo Dan Brigjen Nugroho Wibowo
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane/Net
rmol news logo Setalah beredar surat jalan yang dikeluarkan Brigjen Prasetyo Utomo, kini keluar surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020 yang dikeluarkan oleh Sekretaris NCB Intepol Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo perihal penyampaian pencabutan red notice Djoko Tjandra kepada Dirjen Imigrasi.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane menyayangkan ulah para oknum Jenderal Polisi tersebut membuat nama atau citra Korps Bhayangkara menjadi buruk di mata publik.

"Akibat ulah para Jenderal itu, kasus Djoko Tjandra menjadi catatan hitam bagi Polri," kata Neta dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/7).

Di sisi lain, Neta mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis yang bergerak cepat mencopot Brigjen Prasetyo Utomo. Neta kemudian juga meminta tindakan yang sama dari Kapolri untuk mencopot Brigjen Nugroho Wibowo sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

"Begitu mudahnya, Brigjen Nugroho membuka red notice terhadap buronan kakap yang belasan tahun diburu Bangsa Indonesia itu," ujar Neta.

Neta menambahkan, inilah momentum bagi Kapolri dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan oknum-oknum Jenderal yang bersekongkol dengan para koruptor.

"Institusi Polri harus diselamatkan dari ulah para Jenderal yang bermental bobrok. Setelah Brigjen Prasetyo, kini harus Brigjen Nugroho Wibowo yang segera dicopot dari jabatannya," demikian Neta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA