Resmi Jadi Tersangka, Pencekik Polantas Minta Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 09 Februari 2020, 02:39 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Pencekik Polantas Minta Maaf
Tohap Silaban kini harus mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat/Net
rmol news logo Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Tohap Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya yang melawan petugas saat hendak ditilang Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, sebagai tersangka.

"Saya khilaf, saya menyesal," kata Tohap di Polres Jakarta Barat, Sabtu (8/2), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Tohap yang mengaku sebagai Sekjen Rakyat Militan Jokowi (Ramijo) itu berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

Tidak banyak kata yang Tohap ucapkan. Ia juga tidak menjawab ketika ditanya alasan mengapa berhenti di bahu jalan tol.

Selain di Ramijo, Tohap juga tercatat sebagai pengurus Relawan Keluarga Besar Trisakti (KBT) yang juga mendukung pasangan Jokowi-Maruf.

Tohap menjadi sorotan lantaran berani bertindak kasar terhadap polisi lalu lintas.

Video Tohap saat mendorong hingga mencekik polisi Bripka Rudy Rustam karena tak mau ditilang jadi viral di media sosial.

Tohap lalu dilaporkan ke ke SPK Polres Jakarta Barat usai insiden kekerasan itu. Tohap disangkakan telah melanggar Pasal 212 KUHP terkait ancaman kekerasan terhadap pejabat yang bertugas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA