"Saya khilaf, saya menyesal," kata Tohap di Polres Jakarta Barat, Sabtu (8/2), dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta.
Tohap yang mengaku sebagai Sekjen Rakyat Militan Jokowi (Ramijo) itu berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
Tidak banyak kata yang Tohap ucapkan. Ia juga tidak menjawab ketika ditanya alasan mengapa berhenti di bahu jalan tol.
Selain di Ramijo, Tohap juga tercatat sebagai pengurus Relawan Keluarga Besar Trisakti (KBT) yang juga mendukung pasangan Jokowi-Maruf.
Tohap menjadi sorotan lantaran berani bertindak kasar terhadap polisi lalu lintas.
Video Tohap saat mendorong hingga mencekik polisi Bripka Rudy Rustam karena tak mau ditilang jadi viral di media sosial.
Tohap lalu dilaporkan ke ke SPK Polres Jakarta Barat usai insiden kekerasan itu. Tohap disangkakan telah melanggar Pasal 212 KUHP terkait ancaman kekerasan terhadap pejabat yang bertugas.