Sebab, Hendi Prio Santoso diduga telah melakukan penyimpangan proyek investasi di Lapangan Kepondang Blok Muriah, Jawa Tengah. Dimana, kerugian negara ditaksir mencapai hampir Rp 1 triliun.
Jumlah kerugian negara itu diperhitungkan dari selisih nilai awal investasi sebesar 101,05 juta dolar Amerika Serikat, dan nilai akhir investasi pada Laporan Keuangan Saka Energi Oil and Gas Property Lapangan Kepodang sebesar 31,78 juta dolar Amerika Serikat.
Wakil Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Ferdinand Situmorang, mengatakan proyek investasi yang diduga menyimpang ini dilakukan antara dua pihak, yakni Saka Energi Exploration Production, B.V (SEEPBV) dan Sunny Ridge Offshore Limited (SROL).
Ferdinand Situmorang pun mengaku mendapat cerita awal kasus ini bermula dari sumber terpercayanya.
"Pada Desember 2014 dilakukan pembayaran dari Saka Energi EP BV ke rekening Sunny Ridge di Bank DBS Singapura. Pembayaran berlanjut Januari 2015 berupa Cash Call Payment ke Sunny Ridge di Singapura," tuturnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/1).
"Setelah transfer dana dieksekusi, pada Maret 2015, barulah Deloitte melakukan valuasi. Nilai yang diperhitungkan sampai dengan 2026, namun nyatanya saat ini Lapangan Kepodang telah berhenti produksi," sambung Ferdinand Situmorang.
Direktur Kajian Ekonomi dan Bisnis Indonesia Development Monitoring (IDM) itu juga menerangkan, aksi korporasi PGN itu dilakukan secara berlapis.
"Meskipun secara formal menggunakan nama Sunny Ridge, namun pengendali sesungguhnya ada di balik layar," tutur Fersinan Situmorang.
Ferdinand pun menyebutkan perusahaan dibalik layar yang menggunakan nama perusahaan Sunny Ridge untuk meraup keuntungan. Perusahaan-perusahaan investasi/broker itu adalah NPC (TPG), ARLB, COL/AI.
"Di balik perusahaan-perusahaan itu terdapat nama-nama pengusaha nasional dan mantan pejabat negara atau menteri," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa terlibatnya pejabat negara dan atau menteri adalah saat proses tender telah berhasil dilakukan.
"Menurut informasi A1, pembagian hasil duit mark up proyek tersebut di bagi-bagi di Singapura," kata Ferdinand Situmorang.
Ferdinand Situmorang pun menyebutkan sejumlah nama pekabat yang terlibat dengan Hendi Prio Santoso. Diantaranya, pengusaha nasional berinisial HPS dan petinggi partai politik berinisial HW yang dekat dengan eks Menteri BUMN Rini Soemarno.
Berdasarkan informasi tersebut, FSB BUMN Bersatu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil Hendi Prio Santoso untuk disidik segera.
"Karena ditakutkan kasus yang sudah empat tahun mangkrak di KPK ini mengakibatkan hilangnya bukti-bukti perkara," imbuh Ferdinand Situmorang.
BERITA TERKAIT: