Redaksi
Kantor Berita Politik RMOL juga menyampaikan permohonan maaf kepada Sekjen DPP PDI Perjuangan Sdr. Hasto Kristiyanto dan masyarakat pembaca atas kesalahan yang terjadi di dalam berita yang telah dicabut tersebut.
Penjelasan atas penyelesaian sengketa oleh Dewan Pers dapat dilihat pada link berikut:
Hak Jawab Atas Berita Tentang Duit Suap Untuk Komisioner KPU. Demikian disampaikan. []
BERITA TERKAIT: