Hal itu disampaikan Plt Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
Menurut Ipi, pimpinan KPK bersama penyelidik, penyidik dan penuntut umum telah menentukan status Wahyu.
Namun, pimpinan KPK akan menyampaikan kepada wartawan nanti malam sekitar pukul 19.00 WIB.
"Sudah diputuskan apakah ditentukan naik ke penyidikan atau tidak, (tapi) tunggu konpers nanti jam 7 (malam)," ujar Ipi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis petang (9/1).
KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan bersama tiga orang lainnya yang belum diketahui identitasnya, Rabu siang (8/1).
Namun, hingga saat ini belum secara pasti terkait kasus apa yang menjerat Wahyu dkk.
BERITA TERKAIT: