Bersama Wahyu, KPK menangkap tiga orang lainnya yang disebut-sebut berasal dari kalangan politisi.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang asing senilai Rp 400 juta.
"Dirupiahkan sekitar Rp 400 juta, mata uang asing," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada wartawan, Kamis (9/1).
Namun, Lili mengaku belum mengetahui uang tersebut diamankan berasal dari siapa.
Yang pasti, lanjut Lili, selain Wahyu pihaknya juga mengamankan tiga orang lainnya.
"Saya tidak paham dan diterima dari siapa (uangnya), saya belum tahu. Tapi ada tiga orang (selain WS) dibawa ke KPK," tutupnya.
KPK pun berencana akan menentukan status Wahyu dan tiga orang lainnya pada hari ini, termasuk terkait kasus apa mereka ditangkap.
BERITA TERKAIT: