Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam kasus mega korupsi gagalnya pembayaran nasabah JS Saving Plan PT. Asuransi Jiwasraya yang mencapai Rp.13,7triliun. 
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: