Mereka meminta Kejagung untuk menangkap penyidik KPK Novel Baswedan yang diduga telah melakukan penganiyaan hingga menyebabkan kematian pada kasus burung walet di Bengkulu 2004.
Massa aksi mendesak Jaksa Agung segera membuka kasus dan melakukan penangkapan kepada Novel.
"Jaksa Agung segera menangkap dan mengadili Novel Baswedan, otak pembunuhan dan penganiyaan pada skandal kasus sarang burung walet di Bengkulu," kata koordinator aksi, Arif Al Bantani di depan Kejagung.
Pihaknya juga mendesak Jaksa Agung untuk segera melimpahkan berkas perkara Novel ke pengadilan. Menurut Arif apa yang dilakukan Novel adalah bentuk kejahatan kepada masyarakat Bengkulu.
"Kasus ini harus diusut tuntas dan proses hukumnya harus dilanjutkan. Tentu ini demi asas keadilan dan kepatutan, sehingga kasus ini harus segera diproses kembali," tegas Arif.
Sementara orator lainnya Ibrahim Budi mengatakan, Novel diduga melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian terhadap seorang pelaku pencurian sarang burung walet di bengkulu tersebut.
Novel telah dilaporkan atas dugaan tindakan pidananya. Tetapi pada 22 Februari 2016 Kejagung memutuskan menghentikan penuntutan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Novel.
"Luar biasa, apakah sekebal itu Novel Baswedan? Dimana asas keadilan bagi pelaku tindak pidana penganiayaan berat sampai menyebabkan korban meninggal," tegas Ibrahim.
Menurutnya, jika selama ini selalu menyuarakan keadilan dan asas equality before the law maka seharusnya tidak ada kata lagi selain untuk melanjutkan proses hukum terhadap Novel.
"Dengan ini, demi asas keadilan dan asas kepatutan bahwa Jaksa Agung harus melanjutkan dan mengungkap kembali kasus penganiayaan dan pembunuhan pada skandal sarang burung walet di Bengkulu tersebut," ungkapnya.
Massa juga membawa beberapa poster, seperti: "Tangkap Novel Baswedan, Otak Pembunuh Pada Skandal Kasus Sarang Walet Bengkulu" dan "Usut Tuntas dan Lanjutkan Proses Hukum Novel Baswedan". Massa juga memakai topeng bermuka Novel Beswedan.
BERITA TERKAIT: