KPK Hanya Bisa Pantau, Skandal PT Jiwasraya Sudah Ditangani Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 27 Desember 2019, 09:46 WIB
KPK Hanya Bisa Pantau, Skandal PT Jiwasraya Sudah Ditangani Kejagung
Nawawi Pomolango/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memantau kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

"Kita bersama-sama memantau penanganan (kasus) yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/12).

Nawawi mengatakan pihaknya tidak bisa masuk ke dalam perkara skandal Jiwasraya. Sebab, saat ini kasusnya tengah ditangani oleh pihak Kejagung.

"Sejauh ini sudah dalam penanganan Kejagung. Cukup bagi KPK untuk memantau perkembangan penanganannya (saja)," ujarnya.

Dalam kasus ini, PT Asuransi Jiwasraya gagal bayar polis jutaan nasabah yang mengakibatkan negara merugi Rp 13,7 triliun (data Kejagung).

Atas kerugian tersebut, pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Tohir berencana membuat holding untuk menyelamatkan perusahaan berplat merah itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA