Politikus Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng untuk kelima kalinya mendapat panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mekeng akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: