Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Wagub Jabar Enggan Beri Komentar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 27 November 2019, 14:46 WIB
Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Wagub Jabar Enggan Beri Komentar
Wagub Jabar menolak komentar soal dugaan penipuan/Net
rmol news logo Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menolak berkomentar mengenai kasus dugaan penipuan yang melibatkan dirinya dengan seorang kontraktor bernama Budi Santoso.

"No comment ya," ucap Uu, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/11).

Uu pun meminta awak media untuk menerjemahkan sendiri segala pemberitaan mengenai kasus hukum yang menimpanya. Termasuk, hubungan antara dirinya dengan kontraktor tersebut.

"Silakan tafsirkan sendiri ya," imbuhnya singkat.

Diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Budi Santoso mengaku jadi korban dugaan penipuan setelah mengerjakan belasan proyek senilai Rp 3,9 miliar dari Uu Ruzhanul Ulum.

Kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jabar pada 2018 lalu, namun mereka kemudian menyerahkan bukti baru agar kasus ini kembali ditindaklanjuti.

Budi mengatakan, pada 2017 dirinya diberi Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 468/Kep.315-Kesra/2016 dan SK nomor 468/Kep.62-Kesra/2017. Berdasarkan SK itu, Budi ditunjuk menjadi ketua panitia pelaksana pekerjaan untuk mengerjakan 13 proyek. Di antaranya revonasi Masjid Agung Baiturahman dan Islamic Center, pembangunan dua rest area Gentong, landmark selamat datang, dan tugu perbatasan.

Berbekal SK tersebut, Budi mengerjakan Detail Engineering Design (DED) sekaligus berkoordinasi dengan pejabat lain melalui beberapa rapat pembahasan. Ia menggandeng satu perusahaan jasa konstruksi dan satu konsultan proyek.

Semua pembiayaannya, didapat Budi dengan mengajukan pinjaman perbankan. Namun, setelah semua pekerjaan selesai, Uu Ruzhanul justru mencabut SK.

"Kebetulan saya arsitek jadi kita mendesain semua detail engineering desain gambarnya sudah lengkap dan produknya mereka terima tapi tak ada satu pun yang dibayar. Nilainya 3,9 miliar. Ketika ditagih, malah menyangkal," kata Budi. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA