Saksi yang akan diperiksa ialah Account Manager Strategic Business Unit Defense and Digital Service PT INTI, Oky Yudha Saputra; mantan Senior Officer SBU Defense and Digital Service PT INTI, Andi Nugroho; Director of Engineering and Operation PT AP II, Djoko Murjatmodjo; dan Direktur Pelayanan dan Fasilitas Bandara PT AP II, Ituk Herarindri.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP terkait dengan pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo (APP) oleh PT INTI tahun 2019," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (25/11).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Direktur Bisnis PT INTI, Teguh Adi Suryandono sebagai saksi pada Jumat (22/11) kemarin. KPK memeriksa Teguh untuk mendalami keterangan saksi mengenai proses pengadaan pekerjaan BHS di PT APP.
Diketahui, proyek BHS tersebut berada di PT APP yang merupakan anak usaha PT AP II dan digarap oleh PT INTI. Dalam kasus ini, terdakwa Andi Taswin Nur didakwa membantu Darman Mappangara untuk menyuap kepada Direktur Keuangan PT AP II saat itu, Andra Agussalam supaya PT INTI mendapatkan proyek pengadaan BHS tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: