"Penguatan kewenangan dan tupoksi KY cukup lama bergulir, namun tidak mengubah ketajaman KY dalam mengawasi hakim agung," kata Ketua Komisi Yudisial Djaja Ahmad Djayus di Bumi Katulampa, Bogor Timur, Jumat (22/11).
Djaja berharap agar KY mendapatkan peran penting dalam hal pengawasan hakim agung dan juga kewenangan yang jelas dalam melakukan penindakan.
"Ya seperti KY di berbagai negara, supaya KY itu kuat, kewenangannya jelas. Jadi misalnya KY sudah menjatuhkan etik, ya tinggal dilaksanakan, misalnya gitu,†tutupnya.
[]
BERITA TERKAIT: