"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Dharman Mappangara) kasus tindak pidana korupsi suap pengadaan pekerjaan BHS pada PT APP yang dilaksanakan PT INTI," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (22/11).
Dalam kasus yang sama, KPK juga telah memanggil Direktur PT Angkasa Pura Solusi, Yundriati Erdani dan seorang karyawan BUMN, Nursyifa Fujiyati pada Kamis kemarin (21/11). Namun, saksi tidak hadir dan akan dijadwalkan pemeriksaan ulang.
Diketahui, proyek BHS tersebut berada di PT APP yang merupakan anak usaha PT AP II dan digarap oleh PT INTI. Kasus ini langsung menyeret Dirut PT INTI Darman Mappangara.
Dalam proyek tersebut, Andi Taswin Nur didakwa membantu Darman Mappangara untuk menyuap Direktur Keuangan PT AP II saaat itu, Andra Agussalam, supaya PT INTI mendapatkan proyek pengadaan BHS.
BERITA TERKAIT: