Kasus dugaan suap pengadaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan PT INTI pada 2019 membuat Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), Teguh Adi Suryandono, Jumat (22/11).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: