Hujan-hujanan, Puluhan Karyawan Palma Satu Minta KPK Buka Rekening Perusahaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 01 November 2019, 15:33 WIB
Hujan-hujanan, Puluhan Karyawan Palma Satu Minta KPK Buka Rekening Perusahaan
Massa aksi dari karyawan PT Palma Satu/RMOL
rmol news logo Puluhan karyawan PT Palma Satu rela hujan-hujanan sambil menyuarakan aspirasi untuk menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka blokir rekening PT Palma Satu agar para karyawan bisa menerima gaji.

Puluhan karyawan yang mengatasnamakan karyawan PT Palma Satu melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).

Koordinator aksi, Abraham meminta agar KPK membuka pemblokiran rekening Palma Satu agar karyawan bisa menerima uang gaji.

"Karena kalau tidak dibuka, karyawan tidak bisa gajian, cari beras tidak bisa diberikan dan perusahaan bisa berhenti operasional sehingga timbul PHK 1.100 karyawan dan banyak pengangguran," ucap Abraham dari atas mobil komando.

Tidak hanya itu, KPK juga dinilai telah tebang pilih dan mendiskriminasi Palma Satu dengan menetapkan Palma Satu sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

"Mengenai kawasan hutan ada ratusan perusahaan kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan tetapi kenapa hanya PT Palma Satu yang diproses, sedangkan yang lainnya tidak diproses hukum oleh KPK," teriaknya.

Karena itu, lanjut Abraham, akibat pemblokiran rekening tersebut membuat karyawan sengsara karena tidak menerima upah kerja.

"Kami di sini berjuang dan menuntut agar KPK membuka rekening PT Palma Satu. Kasihan gaji kami untuk menghidupi keluarganya, anak istrinya," katanya.

Puluhan karyawan Palma Satu tersebut juga telah melakukan aksi serupa di depan Gedung KPK, Kamis kemarin (31/10).

KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi dalam pengembangan kasus suap yang membelit mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Selain Palma Satu, dalam kasus ini KPK juga terjerat Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014 Suheri Terta dan pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma Surya Darmadi.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan tahun 2014. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA