Seperti dikabarkan sebelumnya, Ananda Badudu digelandang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9) subuh. Dia diperiksa karena telah mentransfer sejumlah uang kepada mahasiswa yang ditangkap polisi saat kerusuhan aksi demo di depan Gedung MPR/DPR, Selasa (24/9) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan terhadap Ananda Badudu. Namun, Argo mengatakan musisi eks band folk Banda Neira itu dibawa ke Polda Metro Jaya hanya sebagai saksi.
"Awalnya ada massa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kalau mendapat transfer uang Rp 10 juta dari saksi (Ananda)," ucap Argo saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).
Atas pernyataan mahasiswa tersebut, penyidik Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kemudian menjemput Ananda dan dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan, Jumat (27/9) subuh.
"Makanya, saksi (Ananda) diklarifikasi hari ini. Selesai diperiksa, dipulangkan," tandas Argo.
Sebelumnya, Ananda mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya yang mengabarkan telah dijemput aparat dari Polda Metro Jaya. Cuitan Ananda diunggah sekitar pukul 04.34 WIB.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," kata Ananda dalam cuitannya di akun
@anandabadudu.