Dalam kurun waktu tersebut, Polda Jatim juga turut mengamankan sejumlah tersangka.
"Ada 5 tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang didalami yakni SH, JH, N, S dan NAH," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera dilansir
Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (31/7).
Selain itu, pihaknya juga turut mengamankan seorang anggota Polsek Sukobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur lantaran diduga terlibat dalam peredaran barang haram ini.
Pihaknya pun telah memeriksa oknum kepolisian tersebut secara intensif di Mapolda Jawa Timur.
"Yang bersangkutan diduga ikut membantu, bagaimana perannya, sekarang masih didalami di Mapolda Jatim. Diperkirakan terlibat sejak Februari hingga Juli 2019, di wilayahnya sendiri," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut bahwa pulau Madura selama ini menjadi muara masuknya narkoba di Jatim.
"Narkoba yang masuk ke Jatim itu dari jalur darat, laut dan udara. Muaranya di Sampang Madura," kata Luki.
Dari Malaysia, narkoba yang masuk ke Jatim di antaranya melalui Batam, Pontianak, Jakarta, hingga sampai di Surabaya.
"Makanya kami pantau secara serius peredaran narkoba di Madura, karena semua muaranya di Madura," jelasnya.
BERITA TERKAIT: