Dalami Kasus Suap DPRD Tulungagung, KPK Panggil Pejabat Pemprov Jawa Timur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 26 Juli 2019, 10:23 WIB
Dalami Kasus Suap DPRD Tulungagung, KPK Panggil Pejabat Pemprov Jawa Timur
KPK/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bidang Fisik Prasarana Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Juniarto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung Tahun Anggaran (TA) 2018.  

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR (Supriyono)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/7).

Kasus ini bermula, saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Walikota Blitar dkk terkait pengadaan barang dan jasa. Kemudian, tim KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 2,5 Miliar.

Dalam perkara ini, sebanyak 6 orang telah ditetapkan tersangka. Tiga orang tersangka untuk perkara Tulungagung dan 3 tersangka untuk Perkara di BIitar.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR) diduga menerima uang sebesar Rp 4,8 Miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulung Agung Periode 2013-2018 Syahri Mulyo.

Penerimaan uang tersebut terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2018.

Atas ulahnya, Supriyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah duubah dengan Undang Undang Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Podana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur (Jatim). Penggeledahan dilakukan di lima tempat yakni di Kantor Badan Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Jawa Timur dan di empat rumah pribadi milik pejabat aktif dan pensiunan BPD Jatim.

Dari lokasi penggeledahan, diamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditelusuri oleh KPK.   rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA