Hal ini disampaikan Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).
Anggaran sebesar Rp 2 miliar yang dialokasikan Kemenpora untuk kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia itu sedang diselidiki kepolisian atas dugaan korupsi.
"Kami sudah periksa Kemenpora mereka merasa tidak menerima pengembalian," kata Bhakti
Dari hasil penelusuran redaksi pada 23 November 2018, Bhakti sendiri yang menyampaikan bahwa cek senilai Rp 2 miliar telah dikembalikan ke Kemenpora. Hal ini berdasarkan pengakuan Ketua PPP Pemuda Muhammadiyah ketika itu, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Namun belakangan diketahui cek itu dikembalikan lagi ke pihak PP Pemuda Muhammadiyah karena dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran.
Selain itu menurut Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa S Broto, jika ingin mengembalikan duit kemah, PP Pemuda Muhammadiyah seharusnya langsung ke kas negara.
Ditanya lagi, Bhakti enggan menanggapi lebih lanjut.
“Mungkin untuk pertanyaan ini dikonfirmasi ke Dahnil atau orang Muhammadiyah,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: