Hal itu ditegaskan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/6) malam.
Febri memastikan bahwa apabila ada sesorang yang mengatasnamakan KPK dengan berbagai modus seperti meminta data pribadi dan bahkan meminta uang, hal itu dipastikan bukan dari pihak KPK.
"Kami pastikan itu bukan dari KPK, karena nomor KPK kan cukup jelas. Kepada pihak-pihak yang ditipu tersebut kami sarankan untuk segera melaporkan ke kantor kepolisian setempat," kata Febri.
KPK, kata Febri akan memproses aduan dari masyarakat tersbut dengan pihak Polri untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait penipuan tersebut. Bahkan, pekan ini pun KPK telah menerima banyak aduan dari masyarakat.
"Nanti KPK bisa berkoordinasi dengan Polri untuk menindaklanjuti hal tersebut. Jadi, jangan sampai kemudian ada yang tertipu apalagi sampai diminta uang ya karena dalam beberapa perkara itu kami menemukan ada permintaan uang," kata Febri.
"Cukup banyak yah sekitar pekan lalu kami menyampaikan imbauan ada beberapa sekitar ada puluhan masyarakat yang juga menghubungi 198 mengonfimasi benar atau tidak itu dari KPK," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat untuk juga melaporkan temuan-temuan dengan modus mengatasnamakan petugas KPK dengan meminta data pribadi dan sebagainya untuk menghubungi call center KPK di 198.
"Jangan berikan data pribadi apapun ya, apakah nama ibu kandung, alamat rumah, nama-nama yang lain itu jangan disampaikan karena itu hak masyakat. Kalau masyarakat masih ragu, silahkan konfirmasi ke 198 di jam pelayanan KPK," demikian Febri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: