Penahanannya Ditangguhkan, Lieus Akan Taati Wajib Lapor Senin-Kamis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 10 Juni 2019, 21:09 WIB
Penahanannya Ditangguhkan, Lieus Akan Taati Wajib Lapor Senin-Kamis
Lieus Sungkharisma/RMOL
rmol news logo Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma mengaku akan mematuhi aturan untuk wajib lapor ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tiap Senin dan Kamis.

"Kasus saya ya ini kan harus datang tiap Senin dan Kamis, kita patuhi dong ketimbang di dalam kan lebih enak di luar (tahanan, red)," ucap Lieus Sungkharisma kepada Kantor Berita RMOL usai membesuk Eggi Sudjana di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya, Senin (10/6).

Selain itu Lieus mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada lantaran ia meyakini dirinya tidak ada itikad untuk melakukan perbuatan makar terhadap pemerintahan Jokowi.

"Saya juga ikutin saja (proses hukum), karena kita beryakinan penuh enggak ada itu makar-makar apa," katanya.

Menurut Lieus, jika perbedaan pandangan dianggap sebagai tindakan makar, maka demokrasi di Indonesia telah mundur jauh.

"Kalau beda pandangan terus dianggap makar, wah udah mundur lah demokrasi kita, mundur jauh. Karena kan enggak ada kebencian kita kepada kepemerintahan sekarang, tapi kalau kita punya sudut pandang akan lebih bagus Pak Prabowo yang mimpin kan enggak salah juga dong. Kalau itu dianggap makar kan enggak sehat menurut saya," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA