Sebelum Ditangkap, Mustofa Nahra Pernah Mendapat Edukasi Bahaya Sebarkan Hoax

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 28 Mei 2019, 14:28 WIB
Sebelum Ditangkap, Mustofa Nahra Pernah Mendapat Edukasi Bahaya Sebarkan Hoax
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, yang didampingi Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Asep Safrudin, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul/RMOL
rmol news logo Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahra sebelumnya pernah diberi edukasi mengenai bahanya menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian.

Namun kini, ia justru ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan berita bohong yang disebar melalui akun Twitter pribadinya.

"MN ini sudah kita undang, kita panggil ke kantor Direktorat Siber Bareskrim untuk diajak berkomunikasi dampak negatif apabila Anda melakukan sebaran itu," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul, di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Selasa (27/5).

Dengan ini, Ricky menyayangkan dengan penangkapakan Mustofa sebagai pelaku penyebaran Hoax.

"Namun saat ini ternyata yang kita sampaikan tidak membekas," ucap dia.

Ricky menerangkan sebelumnya Mustofa sudah dipantau melalui patroli siber dan ditemukan jejak digital terbukti melakukan ujaran kebencian. Oleh karenanya, penangkapan terhadap Mustofa tidak dilakukan secara tiba-tiba.

"Postingan terakhir kita tangkap. Bukan ujug-ujug kenapa ditangkap, kita sudah melakukan upaya-upaya," tuturnya. dia.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo juga membenarkan terkait jejak digital Mustofa sebagai alat bukti.

"Kita punya laboratorium digital dan tidak kalah dengan FBI standarnya, sama dengan standar internasional," tandas Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA